Latar Belakang
Latar Belakang
Puskesmas
adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja tertentu.
Puskesmas berfungsi sebagai :
1. Pelaksana
Upaya Kesehatan Masyarakat Tingkat Pertama di wilayah kerjanya.
2. Pelaksana
Upaya Kesehatan Perorangan Tingkat Pertama di wilayah kerjanya.
3. Sebagai
tempat wahana pendidikan.
Untuk
menunjang pelaksanaan fungsi dan penyelenggaraan upaya kesehatan, puskesmas dilengkapi
dengan instrumen manajemen yang terdiri dari :
1. Perencanaan
Tingkat Puskesmas
2. Lokakarya
Mini Puskesmas
3. Penilaian
Kinerja Puskesmas Dan Manajemen Sumber Daya termasuk alat, obat, keuangan dan
Tenaga serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan disebut
sistem informasi manajemen puskesmas
(SIMPUS) dan upaya peningkatan mutu pelayanan (antara lain melalui penerapan quality
assurance).
Mempertimbangkan
rumusan pokok-pokok program dan program-program unggulan sebagaimana disebutkan
dalam Rencana Strategis Departemen Kesehatan dan program spesifik daerah, maka
area program yang akan menjadi prioritas di suatu daerah, perlu dirumuskan
secara spesifik oleh daerah sendiri demikian pula strategi dalam pencapaian
tujuannya, yang harus disesuaikan dengan masalah, kebutuhan serta potensi
setempat.
Puskesmas
merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran
cukup besar dalam upaya mencapai pembangunan kesehatan. Untuk mengetahui
tingkat kinerja Puskesmas, perlu diadakan Penilaian Kinerja Puskesmas.