Latar Belakang

Latar Belakang


Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja tertentu. Puskesmas berfungsi sebagai :

1.    Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat Tingkat Pertama di wilayah kerjanya.

2.    Pelaksana Upaya Kesehatan Perorangan Tingkat Pertama di wilayah kerjanya.

3.    Sebagai tempat wahana pendidikan.

Untuk menunjang pelaksanaan fungsi dan penyelenggaraan upaya kesehatan, puskesmas dilengkapi dengan instrumen manajemen yang terdiri dari :

1.    Perencanaan Tingkat Puskesmas

2.    Lokakarya Mini Puskesmas

3.    Penilaian Kinerja Puskesmas Dan Manajemen Sumber Daya termasuk alat, obat, keuangan dan Tenaga serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan disebut sistem informasi manajemen puskesmas (SIMPUS) dan upaya peningkatan mutu pelayanan (antara lain melalui penerapan quality assurance).

Mempertimbangkan rumusan pokok-pokok program dan program-program unggulan sebagaimana disebutkan dalam Rencana Strategis Departemen Kesehatan dan program spesifik daerah, maka area program yang akan menjadi prioritas di suatu daerah, perlu dirumuskan secara spesifik oleh daerah sendiri demikian pula strategi dalam pencapaian tujuannya, yang harus disesuaikan dengan masalah, kebutuhan serta potensi setempat.

Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya mencapai pembangunan kesehatan. Untuk mengetahui tingkat kinerja Puskesmas, perlu diadakan Penilaian Kinerja Puskesmas.